Muara Enim Pali Express diduga dua lokasi yang berbeda Tempat penimbunan minyak BBM ilegal milik inisial (FJI) yang masih beroperasi Bebas Tepatnya Di Desa talang taling Dan Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten
Muara Enim
gudang BBM ilegal di Desa Talang Taling tepatnya di depan Alfamart. kecamatan Gelumbang beraktivitas di wilayah hukum polres Muara Enim. 29/05/2025
Saat kami konfirmasi ke saksi yang mana saksi tidak mau disebukan namanya ujarnya diduga memang benar kedua lokasi tempat penampungan Minyak BBM ilegal tersebut milik inisial (FJI)
Dan kami sering melihat mobil tangki yang keluar masuk ketempat kedua penimbunan BBM ilegal tersebut,dan di duga gudang BBM ilegal tersebut dijaga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan diduga seperti kebal hukum.
Padahal berinisial(FJI)yang mana namanya yang terkenal di perminyakan dan penimbunan minyak BBM ilegal,namun si (FJI)diduga selalu lepas dari jeratan hukum sampai sekarang masih beraktivitas bebas.
Kepada pihak yang terkait segera melakukan tindakan lebih lanjut dan secara tegas untuk memperingatkan supaya gudang-gudang BBM ilegal diwilayah hukum muaraenim segera untuk cepat di bongkar,yang mana sudah tertera undang-undang migas
Berdasarkan hasil penelitian ini, pelaku penimbunan solar dapat dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp. 60 (enam puluh miliar rupiah).
Laporan Pali Express
Tags
Muara Enim