Media online 12/ Juni / 2025
Diduga Aparat Penegak hukum Ogan Ilir Tutup mata dengan ada sebuah gudang pemasukan minyak dan penimbunan BBM ilegal di Pinggir jalan payakabung Kecamatan indralaya utara Kabupaten (OI) Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Gudang penimbunan minyak BBM Ilegal dijaga oleh oknum wartawan yang sering berada di lokasi gudang tersebut,yang mana oknum tersebut fungsinya untuk menjaga kalo ada wartawan lain yang mau mendekati gudang BBM ilegal.
Menurut narasumber yang kami dapatkan yang mana kepemilikan tempat tersebut diduga di miliki oleh ibu Bhayangkari dan gudang tersebut,sudah lama beroperasi di sana tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak hukum Ogan Ilir untuk menindaklanjuti ada penampungan minyak BBM ilegal.
Tindakan para mafia-mafia BBM ilegal yang terkesan kebal hukum dan atas perbuatan apara mafia penimbunan BBM minyak solar ilegal.
Yang mana dampak aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi negara dan mencemaskan lingkungan sekitar masyarakat.
Yang mana sudah di tetapkan oleh negara Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Kepada APH wilayah Polres Ogan ilir untuk menindak lanjuti aktivitas penimbunan BBM ilegal, agar tidak ada lagi penimbunan yang bisa membuat kebakaran atau pun ledakan hebat dan mengakibatkan cedera atau pun hilang nya nyawa pekerja yang di lokasi tersebut.
pungkasnya red
